Arogansi vs Profesionalisme Pelayanan Gawat Darurat


Pada saat dunia kesehatan Indonesia diguncang oleh gugatan malpraktik Prita Mulyasari, Juliana, dan sederet ketidakprofesionalan lembaga kesehatan yang ada, sekali lagi ditemukan kearoganan sebuah rumah sakit.

Dalam hening malam tadi kira-kira pukul 3.32 WIB terdengar dering telepon. “Ada korban karena lompat tembok pembatas, tidak bisa berdiri.” Pelapor Bpk A. “saya telpon dari wartel”, akunya. Setelah ditelpon balikdan ditanya (wartel tidak bisa ditelpon balik kan?), akhirnya mengaku kalau menelpon dari telpon RS X yang sebenarnya lebih dekat dengan lokasi kejadian. Ternyata yang menyuruh mengatakan menelpon dari wartel adalah petugas shift malam yang tidak mau menyebutkan identitasnya (malah menyuruh disebut Mr. X).

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi mengapa RS X tersebut tidak berangkat :

  • Korban kemungkinan mengalami FRAKTUR (patah tulang) dan RS X tidak mempunyai fasilitas Ortophaedi jadi enggan repot-repot kalau nanti harus merujuk.
  • Pihak RS X tidak paham dengan jalur pelayanan Emergency yang sudah ada, di mana YES 118 bisa menghubungkan dengan pihak RS yang memiliki fasilitas Ortophaedi.
  • Pihak RS X justru meminta Ambulance dari Yogya Emergency Service 118 yang berangkat dan bilamana bisa ditangani RS X dibawa ke RS X, bila tidak bisa , diminta menunggu dan YES 118 yang merujuk.

Kejadian yang sangat memalukan ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pihak RS X tersebut memahami prioritas dalam penanganan emergency. Yang lebih membuat miris adalah keengganan pihak dari RS X untuk menyebutkan identitas. Serta hanya meminta disebut Mr.X. Bukankah ini adalah sebuah bentuk lari dari tanggung jawab!

Yang perlu dicermati lagi adalah, kejadian ini bukan sekali ini saja terjadi. Bahkan sudah beberapa kali pasien yang dirujuk ke sana di tolak. Padahal seharusnya kan ditangani dulu yang vital baru kalau ada yang tidak mampu ditangani dirujuk ke RS yang berfasilitas lebih baik.

Ketidakpercayaan pun lama kelamaan akan menumpuk dan justru merugikan pihak rumah sakit bila perbaikan tidak dilakukan. Pihak yang berwenang baik yang mengeluarkan sertifikasi maupun pemerintah harus rajin-rajin cross check pelayanan sebuah rumah sakit ke berbagai pihak.

Kepada seluruh masyarakat peduli kesehatan, kami himbau bila menemukan ketidakprofesionalan dalam penanganan yang dilakukan sebuah layanan kesehatan untuk melaporkan ke pihak-pihak terkait.

INDONESIA SEHAT INDONESIA MAJU!

2 thoughts on “Arogansi vs Profesionalisme Pelayanan Gawat Darurat”

  1. Memang sangat memprihatinkan kalo ada RS seperti itu….
    Semoga rumah sakit lain tidak melakukan tindakan demikian.

Leave a reply to eruvierda Cancel reply